Grebeg Warung Miras Satpol PP Dapat Perlawanan, Wartawan Kena Sambit

Usaha Satpol PP Kota Tangerang untuk merazia sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Perak, Cibodas mendapat perlawanan, kendati saat itu bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota akhirnya dapat meredam aksi perlawanan pemilik warung.

Pantauan dilokasi, sekitar 10 menit dua wanita pemilik warung miras sempat menghalau sambil teriak supaya tempat usahanya jangan dirazia.

Bahkan pada saat itu seorang wartawan Pena Merdeka yang berada di lokasi sempat terkena sambit botol minuman dari pemilik warung sehingga mengalami luka memar. Suasana sempat memanas meskipun akhirnya petugas gabungan sempat juga dilempar botol minuman gelas soft drink.

Kasatpol PP Mumung Nurwana rencananya akan menyegel warung miras yang berkedok agen tempat penjualan minuman soft drink.

Sabtu tanggal 24/6/2016 dini hari tersebut Satpol PP dan jajaran Polres Metro Tangerang Kota bukan hanya merazia dan menyegel satu warung miras saja. Ada tiga titik wilayah yang di gerudug dalam rangka penegakan Perda Miras dan Prostitusi.

Saat melakukan razia di wilayah Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, petugas mendapati sebuah lahan kosong yang disinyalir kerap dijadikan ajang pesta miras, meski di bulan Ramadhan. Jenis miras yang ditemukan merupakan miras berkelas, Martel.

“Ya, kita temukan puluhan botol miras, dan yang mencengangkan mirasnya berkelas.”

Puluhan miras berkelas tersebut disembunyikan di semak-semak di lahan kosong yang gelap. “Mirasnya disembunyikan di semak-semak, tempatnya gelap jadi tidak terlihat orang,” tandasnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments