BANTEN,PenaMerdeka – Mengantispasi bonus demografi yang bakal dialami Indonesia, Pemprov Banten sekaligus untuk menjaring ketersediaan informasi berisi konten negatif, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggagas pembentukan program Pisa (Pusat Informasi Sahabat Anak).

“Program ini salah satu upaya pemerintah untuk membatasi dan memberikan perlindungan bagi anak dalam mendapatkan informasi,” kata Siti Ma’ani Nina Kepala DP3AKKB Provinsi Banten dalam Sosialisasi Pembentukan PISA di Kota Serang yang dibacakan Kepala Seksi Pengarustamaan Hak Anak DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ulfah Fatimah, Rabu, (9/5/2018).

Menurut Nina, program PISA bertujuan untuk menyediakan informasi yang layak sehingga bisa bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.

Selain itu, nanti ada secara khusus menyediakan lembaga yang mengintegrasikan berbagai informasi layak anak dalam satu wilayah, ke depan wawasan anak terhadap kebangsaan dan cinta tanah air akan bertambah sehingga memperkuat karakter anak karena adanya alternatif pemanfaatan waktu luang anak.

“Program PISA ini penting lantaran anak merupakan potensi yang sangat penting. Karena itu juga mereka harus mendapatkan akses informasi yang layak. Ini untuk menghindari pengaruh buruk terhadap proses tumbuh kembangnya,” ucapnya.

Karena nantinya PISA atau Pusat Informasi Sahabat Anak merupakan wadah untuk menyediakan informasi yang layak untuk anak dan bermanfaat bagi tumbuh kembangnya.

Dilanjutkannya, kebijakan Informasi Layak Anak (ILA) sudah diamanatkan dalam UU Perlindungan Anak pasal 56 (1) yang mewajibkan pemerintah untuk mengupayakan dan membantu anak agar dapat bebas menerima informasi baik secara lisan maupun tertulis.

Sementara Kepala Seksi Kelembagaan dan Kemitraan Media pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Kusma Supriatna terkait alasan program PISA menyebutkan, beberapa tahun ke depan Indonesia memasuki bonus demografi.

Pasalnya kata Kusma, nantinya komposisi penduduk terbesar adalah pada usia produktif antara 15 sampai dengan 64 tahun. Bonus demografi tersebut akan dialami oleh penduduk Indonesia yang saat ini kebanyakan ada pada usia anak. Tetapi bonus demografi harus diambil dari sisi lainnya.

“Supaya mendapat keuntungan dari fenomena bonus demografi anak Indonesia harus dilindungi. Makanya nanti diluncurkan program PISA. Ini nanti akan menjaring informasi. Informasi yang mengandung konten negatif harus dihindari anak,” ucapnya. (abdul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *