KABUPATEN BOGOR,PenaMerdeka – Sebutan anak durhaka, mungkin tepat diberikan kepada Andri. Pemuda berusia 22 tahun, warga Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor ini disebutkan sebagai penganiaya ibu kandungnya Iroh (40).
Perbuatan tercela Andri terhadap ibunya hingga menderita luka robek di bagian bawah payudara sepanjang 10 cm itu dengan pisau karena keinginan meminta uang tidak dikabulkan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut berusaha memberikan pertolongan, sementara anak penganiaya ibu kandung tersebut kabur karena sempat dikejar oleh warga.
Mutu (43) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, Andri adalah pemuda pengganguran yang sering menyusahkan dan sering memita uang kepada ibunya.
“Orangnya malas dan tidak bekerja, Andri memang sering menyusakan ibunya, apalagi kalau sedang minta uang,” terang Mutu, Selasa (19/6/2018).
Sementara Iptu Irawan, Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang mengatakan, pihaknya akan terus mengejar pelaku yang telah melukai orang tuanya aendiri.
“Kami bersama anggota Reskrim dan Resmob sampai saat ini terus bergerak mencari pelaku penganiaya ibu kandung, kami juga sudah tahu posisi pelaku, namun untuk saat ini kami belum bisa mengungkap dulu keberadaannya,” terang Irawan.
Di tempat terpisah Kompol Nurhalim, Kapolsek Parungpanjang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi agar pelaku segera ditangkap.
“Pelaku penganiaya ibu kandung tersebut akan dijerat dengan pasal 351 Tentang Penganiayaan, kasus ini akan saya pantau terus samapi anak durhaka tersebut ditangkap,” tandas Nurhalim. (zaenudin)







