KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Sebanyak 2000 Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jawa Barat 2018, di 23 Kecamatan, se-Kabupaten Bekasi, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.
Diketahui, dalam penertiban APK itu, menerjunkan sebanyak 115 personil, dengan masing-masing lima personil ditiap Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Hudaya, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penertiban, karena masa tenang sedang berlangsung, sementara untuk totalnya yang jelas masih dalam pendatan.
“Dalam penertibannya, kami dibantu oleh Panwascam di masing-masing Kecamatan,” terang Hudaya, Senin (25/6/2018).
Sementara Khoirudin, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi divisi penindakan mengatakan, memasuki masa tenang, segala bentuk alat peraga kampanye dari masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak boleh lagi terpasang, oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pencopotan.
“Pembersihan tidak sebatas pada banner yang terindikasi terdapat pesan ajakan memilih salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, namun juga banner yang memuat gambar atau pesan dari partai politik dan calon legislatif 2019 mendatang,” terang Khoirudin.
Khoirudin melanjutkan, sebelumnya, pihaknya telah berkordinasi dengan seluruh partai politik, tim sukses, untuk turut serta dalam penertiban alat peraga agar dapat di turunkan sebelum hari tenang.
“Dengan memasuki masa tenang, seluruh tim sukses maupun calon dilarang lagi berkampanye, Panwaslu juga akan tetap melakukan pantauan potensi pelanggaran saat masa tenang hingga proses pencoblosan di tanggal 27 Juni mendatang,” tandas Khoirudin. (ers/ewy)