BANTEN,PenaMerdeka – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Banten mengucapkan selamat kepada Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar sebagai pengurus yang sah di DPP Hanura. Kepemimpinan OSO & Herry ditegaskan melalui surat Kemenkumham.
Sebelumnya Kemenkumham dalam surat tertanggal 6 Juli 2018 telah menyatakan tentang tetap berlakunya SK Menkumham RI No. M.HH – 01.AH.11- 01 tertanggal 17 Januari 2018 Tentang: Rekstukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Masa Bakti 2015-2020.
Ahmad Subadri, Ketua DPD Partai Hanura Banten mengatakan, atas surat itu, pihak yangg sah dan berhak untuk mendaftarkan Caleg dalam Pileg 2019, adalah pihak yang berada di bawah kepemimpinan OSO & Herry Lontung Siregar.
“Maka saya menyerukan kepada kader dan simpatisan Hanura yang ada di Banten, untuk lebih menguatkan dan bekerja keras dan lebih menyolidkan barisan dalam pemenangan Hanura di Pemilu 2019 mendatang,” terang Subadri kepada penamerdeka.com, Minggu (8/7/2018).
Subadri melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menkopolhukan melakukan sejumlah manuver untuk menenggelamkan kiprah Hanura.
“Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi,red) untuk memecat Wiranto sebagai Menkopolhukam RI,” ungkapnya.
Lebih dalam ia mengatakan, seharusnya fungsi Menkopolhukam menjadi teladan dalam hal ketaatan terhahaap hukum, dan bisa menjaga stabilitas politik dan HAM.
“Justru ini, malah melakukan tindakan yang sebaliknya, maka demi kewibawaan Pemerintah, Wiranto tidak layak lagi berada di Kabinet Jokowi-JK, sekali saya ucapkan selamat kepada OSO & Herry tetap pimpin Hanura Pusat” tandasnya. (abdul)