JAKARTA,PenaMerdeka – Ray Rangkuti pengamat politik LIMA tidak sependapat kalau uang negara digelontorkan untuk keperluan biaya saksi dalam pemilu 2019.
Sebab, saat ini saja kata dia di Indonesia berbarengan sedang tertimpa musibah gempa dan tsunami di sejumlah daerah.
Jika pada Pemilu 2019 dana sakai diambil penuh dari APBN, saat ini ini saja warga Lombok, Palu, dan sekitarnya masih dalam kondisi berduka akibat musibah.
“Tidak pantas menghambur-hamburkan uang di tengah suasana duka akibat gempa yang belakangan banyak terjadi di Indonesia,” kata Ray saat acara diskusi di Sekretariat Formappi, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).
Ia berpendapat bahwa asumsinya dana saksi Rp 300.000 per kepala, artinya negara mengeluarkan uang Rp 10 triliun. Ini jelas tidak sesuai dengan suasana kita sedang berkabung atas dua musibah besar, yang memakan ribuan nyawa manusia, banyak warga yang sakit dan kerugian materil.
Jadi, kalau Anggota Komisi II DPR-RI menyebut demi keadilan Pemilu, sebaiknya keadilan itu juga harus dilihat dalam kerangka keadilan sosial setiap warga negara Indonesia.
“Jangan hanya berpikir soal Pemilu saja. Tapi juga harus demi keadilan bagi warga seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ia melanjutkan, kalau negara mengeluarkan uang Rp 10 triliun untuk saksi, artinya setara dengan 80.000 rumah yang dapat dibangun. Artinya, ada 80.000 warga negara korban bencana kita yang bisa diselamatkan dari kemungkinan tidak memiliki tempat tinggal.
“80.000 jiwa itu bukan angka yang kecil, silahkan pilih yang mana,” ucap Ray.
Ray menandaskan, bahwa keadilan seharusnya didorong para wakil rakyat itu bukanlah keadilan bagi kelompok kepentingan tertentu saja, melainkan juga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Deden/dbs)