Larangan RT/RW Jadi Timses, Ini Tanggapan Politisi Mercy Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Larangan RT/RW jadi Timses (Tim Sukses) di perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mengundang berbagai tanggapan dari kontestan Calon Legislatif (Caleg), ada yang mengiyakan dan ada pula yang memang berharap peran sosialisasi dari RT/RW.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan himbauan kepada lurah untuk mengingatkan RT/RW menjalanka Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018.

“Kalau saya melihat RT/RW jadi Timses, bahwa semua yang tidak diperbolehkan adalah jabatan yang menerima APBD. Tapi itu (RT/RW,red) beda, bukan pejabat negara,” terang Ismail Fahmi, Politisi Partai Demokrat ini kepada penamerdeka.com, Rabu (7/11/2018).

Menurut Caleg Partai Demokrat Nomor Urut II DPRD Kota Tangerang Dapil III (Kecamatan Batuceper, Benda dan Neglasari) kalau RT/RW adalah masyarakat yang dipercaya menjadi pengurus lingkungan.

Sejatinya, Bawaslu juga harus mengkaji ulang lagi Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 menjelang Pemilu 2019 nanti. Hajatan demokrasi ketika ada RT/RW jadi Timses untuk mendapat partisipasi pemilih. Sebab upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam setiap pemilu bukan hanya tugas KPU saja sebagai penyeleggara.

“Ada memang Caleg yang mengandalakan dari RT/RW. Artinya kalau tidak ada bantuan dari situ (RT/RW), bisa kadi caleg-caleg bakal sulit mendulang suara. RT/RW punya perang penting pemilu jadi bergairah. Khawatirnya Pemilu sekarang animo masyarakat rendah. Sebab girohnya akan berkurang,” cakapnya.

Kata Ismail mengakui jika ada caleg jaman sekarang bisa masuk ke RT/RW atau tokoh masyarakat bisa disebut potensi menjanjikan merebut suara pemilih yang signifikan. Nah lantas bagaimana kalau aturan itu diberlakukan.

“Kalau ada peraturan itu, sosialisasi caleg mau kemana? Otomastis kan beberapa caleg datangnya kan kesana,” tutur Ismail.

Paling tidak, kata pria berprofesi pengacara ini bahwa RT/RW kan bisa mensosialsasikan saat menjelang Pemilu 2019 nanti. Ia juga berharap kepada semua caleg mengajak setiap ada isu yang berkembang Pemilu 2019 harus disosialisasikan.

Soal RT/RW jadi Timses, pihak penyelenggara diharapkan bisa mengkaji ulang. Yang terpenting dari semua pihak bisa menjelaskan kalau ada Pileg dan Pilpres 2019, paling tidak sosialisasikan,” pungkas Ismail. (redaksi/tim)

Click To Comments