Penghapusan Aset, BPAD DKI Lelang 194 Unit Kendaraan Dinas

JAKARTA,PenaMerdeka – Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melelang 194 unit kendaraan dinas operasional yang sudah tak lagi digunakan. Jenis yang dilelang pun bervariasi, mulai dari mobil sedan hingga dengan sepeda motor.

“Hal ini dilakukan dalam rangka penghapusan aset,” terang Gigih Nugraha, Kepala Bidang Perubahan Status Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Gigih menjelaskan, dari jumlah kendaraan yang dilelang, sebanyak 45 unit terdiri dari 10 minibus, 22 pick up, enam sedan, satu truk, tiga mobil barang, dan tiga sepeda motor sudah terjual.

“Total nilai hasil lelang 45 kendaraan tersebut sebesar Rp 1.569.807.062,” cakap Gigih.

Menurutnya, harga jual setiap kendaraan beragam sesuai hasil penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Dalam proses lelang, tak semua usulan penghapusan kendaraan dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diterima.

Pasalnya, hal itu untuk penghapusan aset, jadi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu seluruh dokumen yang diperlukan harus lengkap untuk bisa diproses.

Ia menambahkan, mekanisme penghapusan aset itu melalui lelang dilakukan secara kolektif. Yang berarti, BPAD bakal melakukan tahap lelang jika sudah ada banyak kendaraan yang bisa dilakukan proses penghapusan.

“Hal ini juga agar terjadi penghematan. Karena kan kami lakukan saat sudah ada banyak kendaraan yang siap diproses untuk lelang,” pungkas Gigih. (deden/dbs)

Disarankan
Click To Comments