Di Bali, Bank Banten MoU Program E-Samsat

BALI,PenaMerdeka – Bank Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian RI, Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk pengembangan layanan online secara Nasional melalui Program e-Samsat di wilayah Provinsi Banten.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Syarifuddin, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo, Kamis (15/11/2018).

“Kami berterima kasih kepada Polri, Kemendagri dan Jasa Raharja, karena kerjasama ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kembali kepada Bank Banten untuk mendukung program Layanan Samsat Online Nasional,” terang Fahmi selaku Dirut Bank Banten.

Fahmi menuturkan, sebelumnya Bank Banten sudah bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk layanan e-Samsat Banten.

“Kali ini kita dipercaya untuk bergabung dengan Samsat Online Nasional yang digagas oleh Korlantas Polri dan Pembina Samsat Tingkat Nasional. Sehingga acara hari ini melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin selama 2 tahun,” tuturnya.

Kemudian Fahmi menjelaskan, Kerja sama ini dilakukan untuk memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengesahan STNK, pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online melalui jaringan elektronik yang dimiliki oleh perbankan.

“Bank Banten siap untuk mendukung layanan Samsat secara online melalui e-Samsat Banten yang memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten.”

“Para Wajib Pajak (WP) cukup mendatangi Kantor Cabang Bank Banten yang ada di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, serta tujuh Kantor Samsat di wilayah Banten sehingga proses pembayaran lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” jelasnya.

Guna mendukung layanan Samsat online nasional, Fahmi memaparkan, pihaknya terus melakukan penguatan infastruktur dan menambah jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia, seperti penambahan jumlah ATM di ruang layanan publik.

Selain itu, Ia menambahkan, saat ini Bank Banten menggunakan EDC (electronic data capture) untuk melakukan transaksi pembayaran untuk menunjang program e-Samsat. Sehingga Bank Banten dapat memberikan kemudahan pelayanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat.

“Sampai Oktober 2018, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 10 Kantor Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 5 Smartvan dan 142 Unit ATM yang melayani nasabah di wilayah Banten dan kota-kota besar di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada penandatangan nota kesepahaman pengembangan Samsat online nasional melalui program e-Samsat Banten tersebut turut hadir, 22 Gubernur dan 20 Direksi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Aceh Syariah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Riau Kepri, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, NTT dan NTB Syariah.

Dan empat Direksi Bank Badan Usaha Milik Negara Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta lima Direksi Bank Swasta BCA, Bank Permata, Bank Bukopin dan CIMB Niaga. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments