KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Karang Taruna RW 08 Kelurahan/Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang menggelar Tasyakuran atas perolehan juara 1 pada program pemuda inspiratif tingkat nasional tahun 2018.
Melalui program Satu Kelurahan Satu Koperasi berdampak positif pada UKM yang diusungnya, Rezha Hazmi Sukses mewakili pemuda RW 08 Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang menduduki posisi pertama pada program yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Minggu (11/11/2018).
Matrobin, Camat Karang Tengah, KotaTangerang mengapresiasi Rezha Hazmi sebagai perwakilan Karang Taruna yang telah berhasil menorehkan prestasi di ajang pemuda inspiratif tingkat nasional 2018.
“Atas nama pemerintah Kecamatan dan pribadi, saya sangat bangga sekali dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemuda Karang Taruna RW 08 Kelurahan Karang Tengah,” ucap Matrobin usai tasyakuran yang digelar di Jalan Pahala 1, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu (18/11/2018).
Prestasi pemuda RW 08 yang sudah mencapai tingkat nasional, disebut Matrobin merupakan suatu yang hal yang baik bagi pemuda.
Ia berharap prestasi tersebut bisa memicu kreativitas anak-anak muda lainya khususnya di wilayah Kecamatan Karang Tengah, untuk berkreasi dan berinovasi pada katagori lain yang nantinya juga dapat menjadi satu karya yang bermanfaat untuk masyarakat banyak.
“Kalau sekarang kan kita dapat prestasi dari UKM pengolahan buah berenuk, saya berharap pemuda-pemuda lain bisa dapat prestasi pada katagori yang berbeda,” ungkapnya.
Kemudian Matrobin mengatakan, akan mempublikasikan olahan buah berenuk hasil Karang Taruna RW 08 Kelurahan Karang Tengah kepada masyarakat umum.
Karena stigma yang terbangun di masyarakat, buah berenuk mengandung racun dan tidak baik untuk dikonsumsi.
“Alhamdulillah Karang Taruna RW 08 berhasil mengolah buah berenuk menjadi minuman kesehatan, orang juga sudah tidak takut lagi minum, Pak Walikota dan Wakil Walikota Tangerang juga sudah minum sari buah berenuk,” katanya.
Atas keberhasilan tersebut, Matrobin berujar, akan membantu proses legalitas olahan buah berenuk, mulai dari ijin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sampai kepada Hak Kekayaan Intelektual (HAKi), agar orang-orang tidak takut lagi meminum hasil olahan buah berenuk yang dulunya dianggap tidak layak dikonsumsi.
“Insyaallah saya akan membantu proses legalitasnya, agar minuman dari buah berenuk tidak dianggap liar dan orang lain tidak takut untuk meminumnya,” pungkasnya. (ari tagor/hisyam)