Pengungsi Desak Pemerintah Bangladesh Akui Etnis Rohingya

COX S BAZAR,PenaMerdeka – Pengungsi dari Myanmar di kamp Bangladesh berunjuk rasa mendesak pemerintah Bangladesh mengakui etnis Rohingya.

Mereka juga meminta pejabat Bangladesh dan badan bantuan berhenti membagikan informasi keluarga mereka pada Myanmar.

Melansir dari Reuters, sejumlah pasar tutup di beberapa kamp pengungsi di Bangladesh bagian tenggara lantaran unjuk rasa itu.

Warga Rohingya yang bekerja berbagai kelompok non-pemerintah dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) mogok kerja sebagai bagian aksi unjuk rasa tersebut.

“Istilah ‘Rohingya’ memang sangat penting karena kami mengalami persekusi karena identitas kami,” terang para pengungsi Rohingya yang berunjuk rasa.

Para demonstran menegaskan, karena istilah Rohingya dilarang di Myanmar sebutan itu tak boleh dilarang di Bangladesh. Lebih dari 700.000 Muslim Rohingya mengungsi saat operasi militer Myanmar digelar di Rakhine pada tahun lalu.

Rohingya menyebut dirinya sebagai warga asli Rakhine di Myanmar barat. Namun, otoritas Myanmar dan mayoritas warga Myanmar menganggap Rohingya imigran ilegal dari Bangladesh.

Sebagian besar Rohingya tidak mendapatkan kewarganegaraan dari pemerintah Myanmar.

Undang-undang Myanmar 1982 membatasi kewarganegaraan Rohingya dan kelompok minoritas lain yang tidak dianggap sebagai anggota ras nasional Myanmar.

Pemerintah Myanmar juga menolak menggunakan kata ‘Rohingya’ dan lebih memilih menyebut mereka sebagai ‘Bengali’.

Namun, Otoritas Bangladesh pun belum memberi komentar tentang tuntutan terbaru Rohingya tersebut. (uki)

Disarankan
Click To Comments