Demo Dapat Tindakan Refresif, AGMA Tangsel Lapor Polisi

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Tindakan refresif yang dilakukan aparat kepada AGMA Tangsel saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Puspem berbuntut panjang.

Pasalnya, korban pemukulan bernama Gading Setia Angkoso melaporkan kejadian kekerasan tersebut kepada Polres Tangsel dengan tanda bukti lapor TBL/1190/K/XI/2018/Res Tangsel, Selasa (27/11/2018) malam.

Fitra Agung Setiawan, penanggung jawab seluruh ketua organisasi yang tergabung dalam AGMA Tangsel mengatakan, pemukulan yang diduga dilakukan oleh aparat terhadap salah satu mahasiswa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa bernama Gading merupakan tindakan represifitas yang tidak bisa ditolerir lagi.

Selain Gading, Fitra menyebutkan tindakan represif aparat seperti menyeret-nyeret juga dialami massa Aksi yang bernama Ahmad Habibi, Hasyim Nasution dan Rofiko Ifandari yang juga diduga dipukul oleh aparat dalam Aksi yang digelar di depan Puspemkot Tangsel, Selasa (27/11/2018) kemarin.

“Selain telah menimbulkan bibit masalah baru dalam kinerja Pemkot Tangsel, hal tersebut juga berdampak menurunkan dan menjelekan citra dari mahasiswa yang dianggap anarkis oleh pihak aparat,” ungkap Fitra, Rabu (28/11/2018).

Mahasiswa sebagai seseorang yang memiliki nilai akademis, menurut Fitra tak pantas diperlakukan secara tidak manusiawi seperti membubarkan aksi unjuk rasa dengan cara-cara represif yang terkesan seperti “binatang”.

Namun, aparat yang ada di Kota Tangsel justru melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya.

“Dalam permasalahan ini, yang perlu digaris bawahi adalah bahwasanya mahasiswa sebagai penyambung aspirasi dari masyarakat melakukan aksinya di ruang publik secara damai,” terangnya.

Oleh sebab itu, Fitra menegaskan, mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat dan mendesak pihak kepolisian Polres Kota Tangsel untuk secepatnya menindaklanjuti represifitas yang menimpa mahasiswa.

“Selain itu juga, kami dari AGMA Tangsel Mendesak pihak aparat agar bertanggung jawab sacara formil dan materil, serta membuat permintaan maaf secara terbuka terhadap kejadian yang menimpa peserta aksi unjuk rasa,” pungkasnya.(ari)

Disarankan
Click To Comments