Setelah Menanti 36 Tahun, Napi AS Ini Dieksekusi Dengan Kursi Listrik

KNOXVILLE,PenaMerdeka – Terpidana mati di Tennessee, Amerika Serikat (AS), David Earl Miller (61) dieksekusi dengan kursi listrik setelah menanti selama 36 di penjara.

Penantian pelaksanaan hukuman mati untuk narapidana (napi) ini tercatat sebagai yang terlama di Amerika.

Miller dihukum mati atas tuduhan susah membunuh Lee Standifer yang berusia 23 tahun di Knoxville. Dia diekskeusi menggunakan kursi listrik di ruang kematian pada Kamis malam waktu setempat.

Standifer menderita gangguan mental dan pada saat itu pergi berkencan dengan Miller. Saat itulah korban langsung dipukul berulang kali dan ditikam.

Miller lantas menyeret dan membuang jasad korban ke dalam hutan yang dalam.

Miller merupakan napi ketiga yang dieksekusi pada negara bagian Tennessee pada tahun 2018, dan yang kedua dalam beberapa bulan oleh kursi listrik.

Dia dinyatakan sudah meninggal pada pukul 20.25 malam waktu setempat. (uki)

Click To Comments