KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana bakal mengalihkan pengelolaan Bus BRT atau Rapid Transit kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT. Tangerang Nusantara Global (TNG)
Pengaliahan itu guna mempermudah birokrasi dan lebih profesional seperti Transjakarta yang dikelola BUMD DKI Jakarta. Karena selama ini, pengelolaan BRT dibawah pengawasan Dishub Kota Tangerang.
Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang mengatakan, pengalihan dilakukan agar operasional dan pelayanan bus Trans Kota Tangerang profesional seperti bus transjakarta yang dikelola BUMD Pemprov DKI Jakarta, PT Transjakarta.
“Ini untuk mempermudah birokrasi dan lebih profesional saja. Pengelolaan di bawah BUMD mempermudah pola kerja sama dengan pihak lain dan lebih leluasa dalam penyediaan bus,” terang Saeful kepada penamerdeka.com, Kamis (17/1/2018).
Saeful menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini tengah menggodok payung hukum berupa peraturan Walikota (Perwal) Tangerang supaya rencana tersebut bisa segera terealisasi.
“Salah satu aturan memberikan kewenangan PT TNG untuk mengelola operasional BRT Kota Tangerang. Usai dikelola bisa sangat profesional, coba lihat Trasnjakarta sudah sangat hebat dan kendaraanya juga sudah banyak,” paparnya.
Ia menambahkan, saat ini PT TNG mempunyai tugas di antaranya mengelola sistem perparkiran, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas jaringan komunikasi yang ada di Kota Tangerang.
Apabila pengalihan kelola ini terealisasi maka PT. TNG bakal bertambah tugasnya yaitu mengelola BRT untuk bisa berkembang seperti lainnya.
“Semoga secepatnya BRT dapat dikelola oleh BUMD. Karena hal ini juga harapan Pak Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang agar pelayanan ke masyarakat jauh lebih bisa maju lagi dari kota lainnya,” pungkas Saeful.
Seperti diketahui Pemkot Tangerang mengoperasikan dua koridor yakni koridor 1 jurusan Poris Plawad-Jatiuwung yang beroperasi sejak 2016 lalu dan koridor 2 jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas. (hisyam)