Tafakur Alam Forwat di Bogor, Mantapkan Karakter Tupoksi Jurnalis

BOGOR,PenaMerdeka – Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar Tafakur Alam di Kampung Babakan, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (8/3/2019) malam.

Acara yang bertema ‘Bersama Jadikan Forwat Rumah Kita’ itu, berlangsung hingga Sabtu (9/3/2019) mendatang, dirangkum kegiatan, seperti kaderisasi anggota, pembekalan organisasi, sarasehan dan muhasabah.

Andi Lala, Ketua Forwat mengatakan, tujuan dari kegiatan Tafakur Alam guna membetuk karakter anggota Forwat agar sesuai dengan marwah yang telah terbetuk sejak dulu.

“Forwat wadah dan rumah rekan-rekan wartawan di Tangerang Raya. Forwat mempunyai warna dan karater tersensendiri sebagai lembaga organisasi aktivis jurnalis,” terang Andi Lala.

Andi menambahkan, Forwat yang berdiri sejak lima tahun silam, memiliki fungsi kontrol yang kuat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, khususnya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Kalau bukan kita menjadi kontrol sosial siapa lagi? Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah tak selalu sejalan dengan keinginan masyarakat yang ada,” tegasnya.

“Terus pertahankan marwah Forwat yang terbentuk, terutama untuk anggota yang sudah lama bergabung, lebih khususnya para calon anggota yang baru,” imbuh Andi

Sementara itu, Wahyudi, salah satu pendiri Forwat menyatakan, Jurnalis memiliki tanggungjawab terhadap perkembangan informasi, baik ditinggkat nasional atau lokal. Karena informasi itu bakal diperlukan oleh masyarakat.

“Tentunya saya ssetuju apa yang dikatakan oleh Ketua Forwat, kalau kita lebih cendrung mengkritisi kebijakan pemerintah. Meski sebetulnya media harus memberikan informasi yang informatif, seperti Pemkot Tangerang, Tangsel, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, NKRI,” jelas Wahyudi.

“Kalau memang keputusan itu membela masyarakat, maka wajib dipublikasi kepada hal layak umum atau masyarakat,” lanjut Yudi yang juga Pimpinan Redaksi PenaMerdeka.com.

Yudi menambahkan, tugas media pun tidak harus terus mengkritisi. Namun, tetapi rillis keputusan dan kebijakan pemerintah yang menguntungkan rakyat wajib dipublikasi.

“Artinya, kita harus berimbang sebagai jurnalis, karena itu tanggungjawab. Kebenaran itu harus disampaikan. Karena semua itu sudah tertuang di dalam Undang-undang Pers,” pungkas Yudi. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments