RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 Ditetapkan

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Perda RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 akhirnya ditetapkan. Hal itu usai dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Kabupaten Tangerang.

Persetujuan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati, di ruang rapat Paripurna Gedung Setwan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (11/3/2019) kemarin.

Mad Romli, Wakil Bupati Tangerang mengatakan, persetujuan bersama Penetapan RPJMD, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Hal ini dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi beberapa aspek pembangunan di Kabupaten Tangerang,” terang Mad Romli, Selasa (12/3/2019).

Ia menyatakan, dengan ditetapkannya persetujuan bersama, tentunya patut bersyukur. Hal itu lantaran atas kerja keras yang dilakukan legislatif bersama eksekutif, yang pada akhirnya mencapai hasil seperti yang diharapkan.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak, terutama seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang, yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 yang kami sampaikan.”

“Sehingga pada akhirnya kini kita semua sampai kepada tahap persetujuan yang ditetapkan melalui rapat paripurna ini,” imbuh Wakil Bupati Tangerang.

Sementara itu, Dedi Sutardi, Wakil Ketua DPRD KabupatenTangerang menghimbau kepada seluruh OPD terkait, agar segera dapat menindaklanjuti dengan baik.

Hal itu sesuai ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku. Serta kata dia menambahkan untuk segera dilakukan osialisasi RPJMD, kepada seluruh komponen masyarakat.

“Segera bentuk dan susun peraturan, sehingga terbentuk satu pemahaman bersama. Akhirnya program kegiatan yang telah disusun dalam ini, dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan,” tambah Dedi. (ersya)

Disarankan
Click To Comments