BANTEN,PenaMerdeka – Langkah yang dilakukan Gubernur Banten terkait sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 diapresiasi Komisi II DPR RI. Lantas, wakil rakyat juga mendukung perubahan zonasi sistem PPDB 2019 Banten lantaran jumlah infrastruktur SMA/SMK yang masih minim.

Seperti diketahui, meskipun pemerintah pusat memberlakukan sistem zonasi 95%, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan koordinasi penambahan kuota untuk siswa berprestasi dijatah 5 persen, kini menjadi 15 persen ke Kemendikbud.

Ketua rombongan kunjungan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan pendidikan sudah bagus, namun ada keluhan yang dikaitkan dengan rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.

“Sehingga kami dukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya,” tutur Mardani

Mardani juga memgakui bahwa persoalan semacam ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten.

Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat melihat hal-hal semacam ini dan mampu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.

“Tentu akan kami dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena kami concern dalam urusan itu,” tegasnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *