Pemkot Depok Rencanakan Putar Lagu Disetiap Lampu Merah

DEPOK,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana bakal memutar lagu di setiap lampu merah. Dalam lagu itu, terdapat pesan yang berisikan ketertiban lalu lintas.

“Pesan bisa berupa lagu, atau imbauan dan ajakan agar para pengendara mematuhi peraturan yang ada,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, Selasa (16/7/2019).

Wacana itu kata Dadang, merupakan bagian dari upaya menyusun konsep traffic management. Pemutaran lagu di traffic light merupakan bagian kecil dari konsep tersebut.

“Terkait informasi yang tersebar dimasyarakat terkait traffic light bermusik, itu salah satu bagian dari konsepsi yang kami kembangkan dalam menyusun konsep traffic management,” jelasnya.

Dadang menyatakan, salah satu bagian konsep tersebut merupakan engoptimalkan traffic light yang sudah terkoneksi dengan area traffic control system (ATCS).

“Jadi ketika lampu merah menyala, disitu ada durasi 45 hingga 60 detik. Kalau biasanya dengan bunyi yang beragam misalnya ‘tut-tut’, kita optimalkan bunyi itu dengan pesan ketertiban lalu lintas,” imbuhnya. (ew)

Disarankan
Click To Comments