KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Polres Tangsel mengaku belum mendapat laporan korban atas kasus dugaan bully dengan penganiayaan di SMK Negeri 7 Kota Tangsel.
“Hingga saat ini belum ada laporan dari pihak korban ke polisi. Baik yang ke Polsek setempat atau ke Polres,” kata AKP Muharram Wibisono Kasat Reskrim Polres Tangsel kepada penamerdeka.com, Jumat (2/8/2019).
Menurutnya, informasi yang diterimanya, pihak sekolah ingin upaya mediasi antara pihak korban dan pelaku. Tetapi, Kepolisian sifatnya hanya menunggu karena kasus ini masuk dalam delik aduan.
“Kalau ada laporan akan kita usut dan tindaklanjuti. Kita proses. Tetapi kami belum mendapat laporan. Kita kembalikan pada pihak masing-masing kalau mau ada upaya mediasi,” ucap Muharram Wibisono.
Dalam kasus itu ada dugaan penganiayaannya dan penghinaannya. Tetapi kami tetap mengacu kepada laporan fakta dan keterangan-keterangan yang ada.
“Pasal penganiayaan atau di dalamnya ada dugaan pengancaman, tetapi tergantung dari laporan, fakta dan keterangan yang ada. Lagi pula ini masuk kepada delik aduan yang harus ada laporannya dahulu. Korban kan belum buat laporan,” pungkas Muharram.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan siswi SMK Negeri 7 Kota Tangsel mendapat dugaan bully dengan kekerasan oleh sejumlah kakak kelasnya. (rd/sg)