Door! Ini Kronologi Pencidukan Perampok Toko Handphone di Cikupa Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Dalam waktu tiga hari, Tim Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang dan Polda Banten meringkus tiga perampok toko handphone di Desa Dukuh, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tak hanya pelaku perampokan, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka penadah.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif ketiga tersangka yang berhasil diamankan, yaitu MN (38) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, AF (36) warga Desa Sayambongin, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan HD (29), warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Sementara AR (36) penadah telepone yang jugs berhasil diciduk polisi adalah warga Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Kapolres menyatakan, penyergapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Namun kata Kapolres petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan. Dari tersangka diamankan 2 senjata mainan, flashdish CCTV, 1 unit motor Honda Beat, 6 HP berbagai merek serta satu tas hitam,” kata Kapolres.

Sebelumnya, tiga hari pasca peristiwa perampokan pada Kamis (1/8/2019), petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka MN sebagai otak pelaku.

“Tersangka MN ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor,” ungkap.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan perampokan dibantu AF dan HD serta barang hasil perampokan dijual kepada AR. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka AR diamankan AR di rumahya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.

“Dari amankan barang bukti 2 unit handphone yang diduga sebagai barang hasil curian,” terangnya.

Tak lama setelah mengamankan AR, tim gabungan yang dipimpin AKP Gogo Galesung ini berhasil meringkus HD di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8/2019) dini hari.

Dari tersangka didapati barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” jelasnya.

Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka AF yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit handphone hasil kejahatan.

“Tersangka AF juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” kata Kombes Pol Sabilul.

“Dalam aksi perampokan toko handphone, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka HD berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan matic, sedangkan tersangka MN dan AF sebagai eksekutor lapangan,” bebernya.

Para tersangka berhasil menggondol 48 handphone yang masih tersegel dus yang ditaksir senilai 150 juta rupiah. (rd/sg)

Disarankan
Click To Comments