Pemkot Tangerang Belum Terima Surat Dari KemenpanRB Terkait ASN Bekerja Dari Rumah

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) tengah menggodok wacana terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempertanyakan skema sistem kerja dari KemenPAN-RB tersebut.

“Saya belum mengerti maksudnya, bekerja dari rumah itu berapa jam, masih belum jelas. Jadi belum berani komentar apa-apa,” terang Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Ahmad Ricky Fauzan saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).

Ricky mengklaim, pihaknya juga belum menerima surat apapun dari KemenPAN-RB terkait ASN dapat bekerja di rumah. Lanjutnya, hal itu karena Pemerintah Pusat tengah menggodoknya.

“Belum ada surat dari pusat ke kami. Jadi masih wacana di pusat saja itu. Saya yakin Pak Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah juga belum bisa bicara apa terkait hal tersebut,” imbuhnya.

Wacana agar PNS bisa bekerja dari rumah sebelumnya dilontarkan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

Kemenpan-RB pun sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa bekerja lebih fleksibel dengan meniru sistem kerja perusahaan rintisan atau startup.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal yang penting menyusul prediksi terjadinya perubahan besar pada profil pekerja pada 2024, termasuk juga PNS sudah melek teknologi. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments