Kata Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, oknum anggota Polisi inisial A memang menodongkan penghuni rumah berinisial SL yang tak lain adalah tetangganya. Keduanya tinggal bersebelahan tinggal satu komplek.
Informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Jum’at (30/8/2019) lalu, namun baru viral pada hari ini, Kamis (4/9/2019).
Bermula oknum A merasa terganggu dengan pengerjaan renovasi di rumah SL. Sehingga ia kesal lantaran A mempunyai anak yang masih kecil.
Saat oknum polisi itu mengacungkan senjata api jenis pistol kepada pemilik rumah sempat terekam dalam video dan menjadi viral.
Kata Kompol Abdul Rachim, pihaknya sedang memeriksa oknum polisi yang juga bertugas di Polres Metro Tangerang Kota meskipun ke dua belah pihak sudah saling memaafkan.
“A adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota bertugas di SPKT dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Rabu (4/9/2019) kemarin,” kata Kompol Abdul Rachim, Kamis (4/9/2019).
Dia menjelaskan, pihak pertama memaafkan pihak kedua. Dan keduanya berjanji untuk tidak memperpanjang persoalan.
Pihak ke-1 bersedia menghapus vidio yang diupload pada akun Instagram anaknya.
“Sudah membuat surat pernyataan yang disaksikan RT setempat, namun A tetap diperiksa untuk menjalani sidang etik Kepolisian,” jelasnya. (mam)