KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengajukan anggaran dana santunan bagi penyelenggara adhoc Pilkada Kota Tangsel 2020 mendatang.
“Yang disampaikan terbaru dari KPU-RI supaya KPU daerah dalam pengajuan proposal ke pemerintah daerah setempat memasukan anggaran untuk pemilihan suara ulang (PSU) dan memasukan dana hibah santunan untuk penyelenggara adhoc,” ucap Bambang Dwitoro Ketua KPU Kota Tangsel kepada penamerdeka.com ditemui di ruang kerjanya di BSD City, Rawabuntu, Serpong, Kamis (19/9/2020).
Dia menambahkan, terkait dana hibah santunan dan PSU sifatnya mengantisipasi. Khususnya yang terjadi kepada petugas KPPS, PPS dan lainnya yang sempat jatuh sakit dan meninggal dunia saat perhelatan Pemilu 2019 lalu.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Dana satuan sedang kita susun bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ungkap Bambang.
Terkait penggelontoran satuannya mengacu kepada aturan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk rekrutmen jumlah anggota kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) potensinya akan berkurang karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tidak sebanyak saat Pemilu 2019 lalu.
“Saat Pilkada nanti hanya satu jenis pemilihan, maka dalam setiap TPS jumlah pemilih bisa ditambahkan hingga 500 orang. Sebelumnya, jumlah TPS sebanyak 3819 karena Pemilu lalu jenis pemilihan sangat banyak sehingga dalam satu TPS harus menampung 300 orang yang mempunyai hak pilih. Jadi di Pilkada nanti TPS nya lebih sedikit otomatis jumlah KPPS lebih sedikit,” ungkap Bambang.
Dia menjelaskan secara umum KPU Kota Tangsel sudah siap menyelenggarakan Pilkada. Dan calon penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), kelurahan (PPS) serta petugas KPPS di TPS juga sejatinya tidak terlalu berat menjalankan tugas Pilkada.
“Karena jenis pemilihannya hanya menggelar calon walikota dan wakil walikota tidak seperti di Pemilu 2019 lalu,” pungkas Bambang. (rd/sg)