Warga Keluhkan Tempat Penampungan Anjing di Larangan Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Warga mengeluhkan tempat penampungan anjing di Jalan Sunan Kalijaga, Rt 01, Rw 11, Kelurahan Larangan Utara, Kota Tangerang. Pasalnya, itu diduga menimbulkan bau yang menyengat.

Keluhan warga juga tertuang dalam surat keberatan warga yang ditujukan kepada pihak Kelurahan Larangan Utara atas tempat penampungan anjing yang telah mengganggu warga karena adanya pulusi suara, polusi air dan bau kotoran yang menyengat.

Dimana pada isi surat yang ditanda tangani oleh semua RW di Kelurahan Larangan Utara itu warga meminta pihak pemerintah setempat untuk menutup segala kegiatan tempat penampungan anjing yang diketahui milik Doni Herdaru.

Salah satu perwakilan Ketua Rt 001/011 Tukimin mengatakan, dirinya juga merasa keberatan diwilayahnya ada lahan yang dijadikan tempat perternakan hewan anjing.

“Sempat pemiliknya itu dateng ke saya untuk meminta rekomendasi izin, tapi saya tolak,” terang Tukimin saat ditemui dikediamannya, Jum’at (11/10/2019) pagi.

Dirinya juga meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar segera dapat menutup peternakan tersebut lantaran banyaknya laporan dari warga yang merasa keberatan.

“Saya meminta kepada dinas terkait dapat segera mengatasi masalah laporan warga tersebut,” pungkasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments