Sertifikasi Keanggotaan, RAPI Kota Tangsel Sosialisasi Penggunaan Frekuensi

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Tangsel Provinsi Banten menggelar bimbingan edukasi ke calon anggota di wilayah frekuensi 3008.

Selain berupa bimbingan, calon anggota RAPI juga dibekali tentang peraturan-peraturan organisasi terkait kegunaan handy talkie (HT) agar tepat guna (tidak mengganggu penerbangan, rumah sakit, atau alat komunikasi lainnya).

“Hal ini sesuai Permen Kominfo No 17 Tahun 2018 untuk sertifikasi HT maupun rik rik untuk masyarakat yang syaratnya harus menjadi anggota RAPI,” terang Budi Setiono Pengurus RAPI Provinsi Banten, usai kegiatan di gedung PGRI, Pamulang, Kota Tangsel, Minggu (27/10/2019) siang.

Masyarakat nanti akan dibantu pendaftarannya bisa secara online melalui Kominfo, lalu diberi waktu sebulan untuk validasi organisasi, barulah selanjutnya mendapat sertifikasi ijin penggunaan radio selama 5 tahun.

Sementara, Susanto Ketua RAPI wilayah 3008 Kota Tangsel mengatakan, kegiatan pembinaan kali ini diikuti sekitar 80 an anggota dan calon anggota RAPI khususnya Tangsel dan sekitarnya.

“Kegiatan ini wajib, agar tersetifikasi dalam penggunaan radio maupun nanti untuk memancar gelombang melalui frekuensi radio,” cetusnya.

Materinya antara lain, anggota dan calon anggota akan mengetahui sejarah daripada RAPI Provinsi Banten sampai berdiri adanya di Tangsel.

“Materi kedua, diisi pula dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi RAPI ini adalah organisasi yang sudah diakui pemerintah mengenai penggunaan radio.

Materi teknik pun juga diberikan dalam hal mengoperasikan singkat dan sederhana radio dengan baik. Juga tata cara penggunaan frekuensi.

“Termasuk pula anggota RAPI ini berperan membantu program pemkot dalam hal komunikasi dan yang terkait dalam hal kebencanaan dan Kamtibmas,” ucap Susanto.

Ia pun berpesan agar masyarakat berhati-hati menggunakan alat komunikasi seperti radio gelombang, agar melengkapi peraturan dan tata cara pemakaian.

“Penggunaan pancar ulang, radio komunikasi itu tidak sembarangan, silahkan datang ke kantor kami di Jalan Surya Kencana no 10 Pamulang Barat. Kami akan akomodir masyarakat yang ingin ikut meramaikan dunia radio komunikasi,” tandasnya. (sg)

Disarankan
Click To Comments