Tindakan AS di Suriah Dianggap Langgar Hukum Internasional

JENEWA,PenaMerdeka – Amerika Serikat (AS) dan anggota lain dari koalisi pimpinan-AS ditempatkan di Suriah secara ilegal. Menurut Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov tindakan itu dianggap bertentangan dengan hukum internasional.

“Ketika menyangkut tindakan AS di Suriah, mereka tentu bertentangan dengan hukum internasional. AS dan anggota koalisinya ditempatkan di Suriah secara ilegal, bertentangan posisi pemerintah Suriah yang sah,” ucap Lavrov melansir dari Tass, Rabu (30/10/2019).

Lavrov kemudian menuturkan, saat ini banyak pakar di AS setuju dengan pandangan bahwa tindakan yang dilakukan Washington di Suriah adalah ilegal, khususnya yang terkait dengan upaya menguasai ladang minyak milik Suriah.

“Para ahli menyatakan, pendapat mereka, dan kami benar-benar setuju dengan itu. Mereka mengutip putusan pengadilan internasional tentang situasi serupa. Putusan itu mengatakan bahwa setiap eksploitasi sumber daya alam dari negara berdaulat tanpa izin negara merupakan ilegal,” tukasnya. (uki)

Disarankan
Click To Comments