KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Uju, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, resmi membuka kegiatan penguatan Kelembagaan Kelitbangan Kabupaten Bekasi.
Menurut Uju, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi tahun 2018, penetapan inovasi daerah kabupaten Bekasi tahun 2018 sekaligus juga dilakukan peresmian unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok ATM Inovasi) Balitbangda Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, kegiatan berlangsung di Hotel Antero pada Rabu (27/11/2019) turut hadir Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Tri Widodo Wahyu Utomo, Para Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, Para Kepala PD Kabupaten Bekasi, Para Camat se Kabupaten Bekasi.
Sekda yang mewakili mewakili Bupati Bekasi juga menegaskan, selama 2018 Balitbangda Kabupaten Bekasi dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Pasalnya kedepan dapat menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.
“Tidak hanya menghasilkan buku kajian saja namun Balitbangda telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan potensi asli desa, penerapan model kebijakan serta pengembangan inovasi daerah yang dilakukan melalui berbagai fasilitasi-fasilitasi kegiatan pengembangan inovasi daerah, diantaranya adalah laboratorium inovasi Kabupaten Bekasi yang sampai dengan saat ini telah melahirkan 101 ide kreatif dari berbagai perangkat daerah,” ucap Uju.
Selain itu berbarengan dengan kegiatan ini, dilaksanakan pula peresmian atau launching unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok ATM Inovasi).
Unit ini akan memberikan bantuan berupa bimbingan dan pendampingan dalam menciptakan ide inovasi baru melalui metode ATM (amati, tiru dan modifikasi).
Tidak hanya itu, unit ini juga akan bergerak ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk memperkenalkan pentingnya pola pikir inovatif dalam mengembangkan potensi diri para pelajar dan masyarakat desa.
“Nantinya unit ini akan tersedia untuk bapak ibu sekalian, dan dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator pendamping pengembangan inovasi daerah. Saya harap unit ini akan dapat membantu siswa-siswa dan para masyarakat desa sehingga bisa memiliki daya saing diri yang tinggi untuk menghadapi era industrial,” harap Sekda.
Dalam arahan yang tertuang di dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2016 tentang tahapan dan pedoman penelitian, Pemerintah Pusat telah menekankan pentingnya Planning by Research dan Policy by Research.
Hal ini diperuntukan agar pengambilan keputusan strategis dapat dilakukan secara tepat dan bermanfaat serta bermakna bagi kepentingan publik.
Karena menurut Uju, Keberhasilan penyelanggaraan pemerintahan dipengaruhi oleh ketepatan para perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan publik yang baik.
Kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang outputnya tepat sasaran pada kesejahteraan masyarakat. (ers)