Pemkot Tangerang Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 2 Juni 2020

UPAYA PUTUS RANTAI COVID-19

Peran orang tua penting untuk membantu proses belajar mengajar

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi para murid mulai dari tingkat SD hingga SMP di wilayah Kota Akhlakul Karimah tersebut.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan, masa belajar di rumah diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020 dan akan kembali normal pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang.

“Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Kota Tangerang,” terang Arief di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (26/3/2020).

Untuk itu, lanjut Arief, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengharapkan, peran serta dari para orang tua dalam membantu proses belajar bagi putera puterinya dari rumah.

Massa belajar untuk tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang diperpanjang hingga 22 Mei 2020. Walikota Tangerang, Arief R Wismanyah saat diwawancara, Kamis (26/3/2020).

 

“Dampingi dan juga kasih arahan untuk putera puterinya. Pengawasan juga perlu dilakukan agar anak-anak bisa tetap di rumah saja,” tutur orang nomor satu di Kota Tangerang itu.

Selain itu, Arief menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga mendorong Dinas Pendidikan untuk dapat menyiapkan materi ajar berupa tugas-tugas yang menyenangkan bagi siswa.

“Supaya tidak jenuh kalau terlalu banyak tugas, Dinas Pendidikan harus menyiapkan materi atau tugas yang menyenangkan bagi siswa dan siswi,” pungkas Walikota Tangerang.

Sebagai informasi, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Tangerang dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari Social Distancing, hingga pembentukan Kampung Siaga Covid-19 (KSC-19).

Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang juga segera mendistribusikan bilik-bilik disinfektan yang akan dialokasikan untuk ruang publik yang tersebar di 13 kecamatan. Seperti rumah sakit, puskesmas, tempat ibadah, dan kantor pelayanan publik. (Adv)

Disarankan
Click To Comments