Nasib Pilkada Serentak 2020 Ditengah Corona?

KPU SEGERA BAHAS BESOK

JAKARTA,PenaMerdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bakal segera membahas nasib pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Seperti diketahui, epidemi Virus Corona berpotensi mengganggu pesta demokrasi serentak tersebut.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi, rencananya besok ya. Kami akan melakukan rapat dengan Komisi II dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam telekonferensi mengutip dari Medcom.id, Minggu, (29/3/2020).

Kata dia, mekanisme rapat belum diputuskan. Namun diharapkan rapat dilakukan secara virtual. “Kalau ada pertemuan fisik dibatasi 20 orang. Selebihnya secara online,” ungkap Arief.

Arief menyebut, ada dampak hukum jika Pilkada 2020 ditunda. KPU dan parlemen harus merevisi Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Jika ingin cepat, Arief menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

“Beberapa analisis mengatakan sudah cukup syarat dikeluarkanya Perppu,” tukasnya.

Sebelumnya, KPU resmi menunda tahapan Pilkada 2020. Berdasarkan surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani pada 21 Maret 2020, ada empat tahapan yang ditunda.

Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan.

Kemudian, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih serta tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. (ari tagor)

Disarankan
Click To Comments