Menkominfo: Ada 554 Berita Hoax Seputar Covid-19

JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyatakan, pemerintah telah mengonfirmasi 554 berita palsu atau hoaks terkait wabah virus corona.

Johnny menyebutkan, ratusan hoaks tersebut tersebar di Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube.

“Hingga hari ini ada 554 isu hoaks. Tersebar di 1.209 platform, di Facebook, Instagram, Twitter, atau Youtube,” kata Johnny dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Ia mengatakan, sebanyak 983 hoaks di antaranya telah ditindaklanjuti dengan pemblokiran. “Terdiri dari 681 di Facebook, empat di Instagram, 204 di Twitter, dan empat di Youtube,” sebutnya.

“Yang akan ditindaklanjuti sebnyak 316, terdiri 162 di Facebook, enam di Instagram, 146 di Twitter, dan dua di Youtube,” lanjut Johnny.

Johnny pun mengapresiasi Polri yang turut menangani kasus hoaks Covid-19. Sebab, Polri telah menetapkan 89 tersangka dengan rincian 14 ditahan dan 75 diproses.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polri yang telah menanagani kasus hoaks sebanyak 89 tersangka, terdiri dari 14 ditahan dan 75 diproses,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa memproduksi serta menyebarkan hoaks merupakan tindakan melawan hukum.

Johnny mengatakan, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hingga enam tahun penjara dan denda sampai dengan Rp 1 miliar.

“Seluruh tindakan produksi atau meneruskan atau menyebarkan hoaks adalah melanggar hukum. Berpotensi dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana yang hukumannya bisa sampai lima atau enam tahun dan denda sampai dengan Rp 1 miliar,” ucap Johnny.

Johnny meminta layanan media sosial yang jadi saluran penyebaran hoaks turut aktif mengawasi konten-konten yang beredar.

Ia mengatakan pemerintah mengacu pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU terkait lainnya dalam melakukan penindakan.

“Kami mengajak dan meminta platform digital aktif melakukan take down. Kami tentu akan mengacu kepada UU ITE dan UU terkait lainnya kepada semua yang menyelenggarakan kegiatan di ruang digital, bahwa kami akan menggunakan kewanangan apabila hoaks tetap dibiarkan ada di platform digital,” ujarnya.

Di saat bersamaan, Johnny mengimbau masyarakat agar cerdas menggunakan smartphone untuk mengonsumsi atau menyebarkan informasi.

Ia juga mengingatkan bahwa tiap orang bertanggung jawab mencegah penyebaran hoaks.

“Kami berharap masyarakat menyadari bahwa sekarang saatnya membatasi diri dan menggunakan smartphone dan kecerdasan penggunaan dengan baik,” tegasnya. (rur)

Disarankan
Click To Comments