Kanwil Kemenkumham Banten Benarkan Jasad Cai Changpan Tewas Gantung Diri

DI HUTAN JASINGA

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) membenarkan jasad terpidana hukuman mati, Cai Changpan yang tewas gantung diri.

Cai tewas di sebuah pabrik pembakaran ban, Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ciri-ciri jasad itu sesuai Register Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Adapun ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan telah disesuaikan dengan Register Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan ditemukan kesamaan dan kecocokan dengan identitas ciri-ciri fisik narapidana Cai Changpan Ad Cai Ji Fan alias Antoni,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya, Senin, 19 Oktober 2020.

Andika menjelaskan selanjutnya bakal dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman.

“Untuk status sebagai warga negara asing (WNA) kami sudah koordinasikan dengan Kantor Imigrasi Tangerang,” katanya.

Andika menambahkan pihaknya berterima kasih kepada Pimpinan DPR RI khususnya Komisi III yang telah memberikan supervisi dan semangat.

Teristimewa kami memyampaikan ucapan terima kasih dan salut kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Kepolres Metro Tangerang Kota yang sejak awal sudah melakukan pengecaran terhadap Cai Changpan,” tuturnya.

Andika menambahkan adanya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pihaknya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments