KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tangerang mengadakan program Registrasi Ulang (Gilang) bagi sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Program tersebut menindaklanjuti rekomendasi KPK dari hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga, per 1 November 2020.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang, Johana mengatakan, dengan begitu, adanya program ini guna meningkatkan keakurasian data sehingga dapat memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal.
Kata Johana, peserta dan anggota keluarga yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (ASN, Prajurit, Anggota Kepolisian RI) dan Pensiunannya yang memiliki data bermasalah karena tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) diwajibkan melakukan pembaruan data NIK.
“Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta dapat mengecek status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit, atau Aplikasi JAGA KPK. Peserta bisa mengetahui apakah data mereka perlu untuk diperbarui atau tidak,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Per 1 November 2020, lanjut Johana peserta dari segmen PPU PN yang datanya
belum terisi dengan NIK akan berubah status kepesertaannya menjadi non aktif sementara.
Pada data itu akan tertera keterangan “registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi KK/KTP”.
Jika peserta mengalami hal tersebut, peserta cukup menghubungi BPJS Kesehatan untuk melakukan pembaruan data.
“Jika peserta datanya belum terisi NIK, maka peserta bisa menghubungi kami lewat layanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) menu pengaktifan kembali kartu, petugas BPJS SATU! di RS maupun BPJS KesehatanCare Center 1500 400 dengan hanya menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS). Setelah diperbarui, status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam,” tandasnya.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menyediakan dua nomor Whatsapp (PANDAWA) khusus untuk melayani peserta termasuk pengaktifan kembali kartu PPU PN yang tidak dilengkapi NIK.
Untuk warga Kota Tangerang bisa mengirimkan pesan ke nomor 082122375424, sedangkan untuk warga Kota Tangerang Selatan bisa menghubungi 081283078906. (hisyam)