Pelaku Begal Motor Diringkus, Antisipasi Keamanan Polsek Karawaci Bentuk Pos Terpadu

Maraknya pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara roda dua membuat Kepala Polsek Karawaci geram menyusul adanya aksi pembegalan di wilayah Pemakaman Tanah Gocap RT 04/ RW 03, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (17/8) malam lalu.

Namun demikian akhirnya hanya dalam tempo 3 hari, Sat Reskim Polsek Karawaci yang dipimpin Iptu Nurjaya berhasil meringkus tersangka FR alias O (23) yang juga warga Tangerang, Sabtu (21/8/2016) sekitar pukul 21:15 WIB di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Munir Yaji menjelaskan pelaku berjumlah dua orang. Namun untuk tersangka FR terpaksa kami tembak di kaki kanannya karena saat akan diringkus sempat melawan kepada petugas, bahkan mencoba melarikan diri pada saat penangkapan.

Ini adalah modus lama, dengan alat gunting yang telah di modifikasi menjadi pisau untuk digunakan dalam aksi kejahatan, sehingga saat itu korban (Yapto) ditusuk dileher serta pipi kanannya.

“Sekarang korban masih dirawat di RS Sari Asih, Karawaci. Satu tersangka lagi dalam pengejaran Tim Reskim kita. Yang jelas pelaku sudah diketahui indititasnya,” ucapnya kepada Pena Merdeka, Minggu (21/8)

“Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan terhadap kendaraan bermotor dengan acaman hukuman selama 9 tahun penjara dengan barang bukti sebuah gunting dan motor matik bernopol B 6780 GVU.”

Munir juga menambahkan, di wilayah hukum Polsek Karawaci ia mengaku sudah melakukan kerja sama dengan masyarakat setempat serta tokoh dan intasi terkait untuk menjaga keamanan.

“Daerah yang dianggap rawan diharapkan menjadi kondusif. Selain itu pihak kami juga sudah membuat Pos Terpadu Keamanan, ini kita lakukan untuk memperkecil gerak dari pelaku kejahatan yang selama ini membuat resah masyaraka,” tegasnya. (agus).

Disarankan
Click To Comments