Dewan Desak Pemkot Tangerang Fasilitasi Siswa Tak Terserap Zonasi, Pelototin Juga Jual Beli Bangku

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Anggota DPRD Kota Tangerang, Syaiful Millah mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghantarkan siswa yang tidak terserap sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, ia juga meminta pemerintah harus memantau praktik jual beli bangku agar segera ditindak.

Syaiful mengatakan, banyak di wilayah seperti RT, RW, dan kelurahan banyak yang tidak terserap oleh aturan zonasi dengan sekolah yang ada sekarang ini. Untuk itu, Pemkot Tangerang harus memberikan subsidi kepada siswa yang tidak terserap sistem yang digalakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI itu.

“Saya berpesan, tolong hantarkan mereka (siswa) yang tidak terserap sistem zonasi dengan haknya sebagai warga negara. Solusinya pemerintah antar dong mereka sampai depan gerbang swasta, kasih uang bangunan, kegiatan. Kalau itu tidak dilakukan bangun terus sekolah negeri atau uang pangkal,” ujarnya, Minggu (20/6/2021).

Syaiful mengungkapkan, kemampuan Kota Tangerang saat ini baru 50 persen dalam menyediakan sekolah negeri bagi calon siswa pada pelaksanaan PPDB, serta masih cukup banyak warga belum terakomodir. Terutama, penyediaan tersebut program dalam jangka panjang kedepan.

“Yang artinya saya nilai ini dalam sistem zonasi yang diterapkan sekarang jauh tidak tepat. Seluruh calon siswa, baik SD maupun SMP di Kota Tangerang harus mendapatkan keadilan dalam mengenyam pendidikan pada sistem zonasi,” katanya.

PEMKOT HARUS AWASI PRAKTIK JUAL BELI BANGKU

Selain itu, Syaiful menegaskan, Pemkot Tangerang juga harus mempelototin praktik jual beli bangku pada tingkat sekolah negeri. Dicontohkan, apabila Presiden Jokowi menyebutkan negara tidak boleh kalah dengan preman, pelaku jual beli kursi di sekolah negeri disebut Mbahnya Preman.

“Berikutnya issu miring terkait jual beli kursi pada tingkat sekolah negeri sangat miris apabila terbukti terjadi di Kota Tangerang. Maka tindakan tegas dari kepala daerah pasang telinganya dengan baik, buka hatinya dengan maksimal,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengucapkan, apabila terbukti dan terlihat, Wali Kota Tangerang harus segera ditindak secara tegas. Tindakan jual beli kursi tersebut, harus bersih, bahkan tidak ada di kota berjuluk akhlakul karimah itu.

“Kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangerang harus mengambil sikap tegas. Masyarakat harus terjamin pendidikannya. Karena pelayanan dasar selain kesehatan adalah pendidikan. Tindakan itu ibarat kentut iblis, terasa dan menyengat tapi sulit dibuktikan,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments