Tak Kantongi STRP, Pelaku Perjalanan di Kota Tangerang Banyak Diputar Balik
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Ratusan kendaraan diputar balik saat hendak melintas di check point Daan Mogot, Kota Tangerang, Senin (12/7/2021). Kendaraan yang hendak menuju DKI Jakarta itu umumnya lantaran tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang mulai diterapkan hari ini.
Dandim 0506/Tangerang, Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono mengatakan, banyak di antara pengendara roda dua maupun empat tidak bisa menunjukan STRP, sebagai syarat bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Hari ini pemberlakuan STRP. Ini seperti yang sudah-sudah kita menyeleksi betul, memeriksa kendaraan yang bisa menunjukkan surat itu bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Banyak, hampir separuhnya kita putar balik,” ujarnya saat ditemui di check point Daan Mogot hari ini.
Bambang menjelaskan, ppenyekatan saat PPKM Darurat ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu, seluruh kendaraan yang hendak melintasi Pos Sekat akan diperiksa oleh petugas, sesuai aturan pemerintah.
“Kita disini menseleksi, kemudian bagi masyarakat yang belum memiliki segera melengkapi surat itu sesuai aturan pemerintah. Tapi bagi masyarakat yang belum mempunyai surat itu harap menyesuaikan sesuai aturan pemerintah kita putar balik,” katanya.
Kendati demikian, Bambang mengimbau kepada warga apabila bukan karena kebutuhan yang mendesak, untuk tetap berada di rumah. Apabila keluar rumah tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19.
“Kepada masyarakat, selama PPKM Darurat ini mari sama-sama kita sukseskan program pemerintah ini. Program pemerintah ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, tapi untuk menyelamatkan sesama. Angka penularan dan kematian kita sudah tahu semakin meningkat mari jaga protokol kesehatan,” jelasnya. (hisyam)