KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), perhari ini Selasa (24/8/2021) hingga Senin (30/8/2021) mendatang. Namun, pada pembatasan ini kota seribu industri itu turun ke level 3 dari level 4.
“Assesment dari Kementerian Kesehatan, kita memang sudah hampir seminggu ini turun ke level 3. Tapi kita ikuti aturan Kemendagri, karena kita masuk Agromerasi Jabodetabek,” jelas Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa (24/8/2021).
Arief menjelaskan, penurunan level PPKM tersebut tentunya menjadi angin segar bagi Pemkot Tangerang. Dimana zona kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut sebelumnya adalah zona merah dan kini menjadi zona oranye.
“Pasti ada sejumlah kelonggaran-kelonggaran yang akan diterapkan, ada dua krisis disini. Selain krisis kesehatan, ada juga krisis sosial ekonomi. Jadi kita juga harus memperhatikan aspek tersebut,” katanya.
Arief menambahkan, meskipun ada penurunan level PPKM Pemkot Tangerang tetap memplototi segala kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). “Kita harapkan masyarakat semakin mau untuk divaksin, itu untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (hisyam)