BANTEN,PenaMerdeka – Progres hukum kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditangani KPK saat ini diapresiasi Gubernur Banten Wahidin Halim.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan SMK Negeri 7 Kota Tangsel.
Disebut ada kerugian negara akibat kasus yang menggunakan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 itu.
Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang notabene bawahan gubernur untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan merencanakan proyek USB.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK,” ujar mantan wali kota Tangerang itu kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, tindakan KPK sejalan dalam komitmennya terkait pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten,” ujarnya.
Kabar terbaru yang dilakukan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di enam (6) kota berbeda.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti terkait pengadaan lahan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tersebut.
Nantinya kata Ali Fikri Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, setelah selesai melakukan kontruksi hukum pihaknya segera menetapkan tersangka.
“KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel,” ucap Ali Fikri kepada wartawan. (red)