KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang masih melakukan proses penyelidikan dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) program bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kemensos RI.
Sebelumnya disebutkan, lantaran banyaknya warga yang diperiksa untuk dimintai keterangan menjadi kendala waktu bagi Kejari Tangerang.
Saat ini, proses menggali keterangan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
“Kita masih dalami dan kembangkan. Kita tidak mau gegabah dalam menentukan sikap. Doain ya biar cepat selesai dan terang alur, sistem dan mekanisme yang sebenarnya terjadi,” jelas Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo, Kamis (2/9/2021).
Di tempat sama, Masyati Yulia mantan Kepala Dinsos Kota Tangerang juga disebutkan sempat dimintai keterangan oleh pihak Kejari Tangerang.
Menurut Bayu, pemeriksaan terhadap Masyati untuk menggali proses BPNT. Yakni pendalaman dari sisi perencanaan dan persiapan penyaluran.
Dia menambahkan, ada fakta-fakta baru yang akan dikembangkan berkaitan sistem pelaksanaan penyaluran BPNT.
“Karena ada fakta baru. Ibu Masyati kita panggil untuk diminta keterangan terkait BPNT. Beliau kooperatif hadir,” kata Bayu.
Sebelumnya sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan. Hingga saat ini masih memeriksa masyarakat yang tercatat mendapat Bansos BPNT. (red/hisyam)