BANTEN,PenaMerdeka – Asep Hidayat Politisi Partai Demokrat mendapat sorotan perihal dua anak kandungnya yang tercatat sebagai calon komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.
Sebelumnya sejumlah pihak menyayangkan langkah Asep Hidayat yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Banten karena proses tahapan pemilihan komisioner nantinya kental nuansa nepotisme.
Seperti diketahui, setelah masuk tahapan administrasi, proses seleksi dan penetapan tujuh (7) nama akan berlangsung di Komisi 1 DRPRD Banten yang notabene diketuai Asep Hidayat
Sementara Asep ketika dikonfirmasi membenarkan soal kedua anaknya yang maju dalam seleksi calon komisioner KPID Banten.
“Benar, dua anak saya ikut dalam seleksi calon komisioner di KPID,” kata Asep dikonfirmasi penamerdeka via telepon seluler, Sabtu (18/9/2021).
PENCALONAN DIATUR DALAM UU
Proses seleksi apapun menurutnya dalam Undang-undang (UU) disebutkan tidak ada pelarangan. Pasalnya, karena hak warga diatur dalam UU.
Asep menambahkan, kedua anaknya yang mendaftar telah berkeluarga sehingga keputusan mereka bukan lagi sepenuhnya tanggung jawabnya sebagai orangtua.
“Rumah mereka juga sudah pisah dengan saya,” ucapnya.
Artinya kata Asep, keputusan rumah tangganya sudah tersendiri tidak seperti dahulu sebelum berumah tangga.
“Bicara ketatanegaraan setiap warga negara mempunyai hak sama. Gak ada yang salah ya mas menurut saya,” ungkapnya.
ANAK PRESIDEN BISA MENCALONKAN WALIKOTA, SIAPAPUN BERHAK UNTUK MENCALONKAN KPID
Menurutnya, untuk kepentingan negara tidak peduli anak siapapun untuk mencalonkan sebagai komisioner KPID Banten. Dia mencontohkan, anak pimpinan negara saat ini menjabat walikota.
Dalam hal ini selama diatur dalam ketentuan KPID dan aturan tim Pansel bukan menjadi masalah.
“Anak pak presiden Jokowi saja jadi walikota. Kan harus proses. Saya juga sejak awal mengikuti mekanisme. Dari verifikasi data sudah diikuti, yang kedua ada test tertulis, psikotest dan selanjutnya. Jadi tidak ada yang dilanggar,” ungkap Asep.
ASEP HIDAYAT MENGKLAIM NETRAL
Ditanya soal potensi intervensi sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Banten, Asep mengaku semua partai dalam fraksi di dewan mengantongi kewajiban sama.
“Di dalam ada sepuluh fraksi, itu tidak mudah. Saya independen tidak intervensi kalau urusan lobi kan itu urusan partai.
Seperti diketahui, proses administrasi seleksi calon komisioner KPID Provinsi Banten periode 2021-2024 di tim Pansel menyisakan 101 orang dari 109 nama yang sebelumnya mendaftar.
Dan dua nama Asep Hidayat selaku Ketua Komisi 1 DPRD Banten tercatat dalam registrasi pencalonan.
Nantinya sebanyak 101 orang termasuk dua nama incumbent yang kembali mencalonkan akan diserahkan ke Komisi 1 DPRD Banten untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
AKTIVIS SEBUT TOLAK PRAKTIK NEPOTISME
Sebelumnya Kamaludin Ketua Presidium NGO Banten meminta supaya proses seleksi anggota KPID harus menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kamaludin menyebutkan menyusul informasi terkait dugaan lolosnya dua orang anak kandung Pimpinan Komisi 1 DPRD Banten, sekaligus Ketua Pansus Seleksi Anggota KPID Banten, Asep Hidayat.
“Jangan sampai orang yang memiliki kemampuan dikalahkan oleh praktek Nepotisme. Sehingga asas asas UU Nomor 28 tahun 1999, terutama pada pasal 1 ayat (5 dan 6) Tentang Nepotisme diabaikan. Khususnya dalam seleksi KPID Banten tahun 2021 ini,” pungkasnya. (red)