JAKARTA,PenaMerdeka – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak membuat program yang melebihi masa jabatan sebagai gubernur. Hal itu terkait kegiatan balap mobil listrik Formula E yang rencananya digelar di Ibu Kota hingga 2024 sementara, masa jabatan Anies akan berakhir pada 2022.
“Aturan itu ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah,” kata Prasetio dalam keterangan tertulis kemarin.
Pras, sapaannya, juga meminta Anies tidak mengaburkan fakta tentang Formula E. Ia menyebut acara yang menguras APBD triliunan rupiah itu sepenuhnya ambisi Anies.
“Saya pastikan tidak ada Peraturan Daerah tentang Formula E. Perda Nomor 7 Tahun 2019 itu tentang APBD 2020. Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD,” kata dia.
Ia mengatakan anggaran penyelenggaraan Formula E sepenuhnya dari APBD, baik itu melalui Dinas Olahraga maupun Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo. Jakpro sendiri mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik.
“Jangan bikin kesan Pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E. Yang benar, Pemprov mengusulkan PMD (penyertaan modal daerah) kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E,” katanya.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis dari Pemprov, dijelaskan bahwa akibat pandemi, telah dilakukan review ulang atas semua kerja sama Formula E di semua kota.
Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan menjadi 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024.
Pemprov menyatakan sejauh ini, biaya komitmen yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar. Biaya itu dibayarkan sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun itu bukan hanya untuk tahun pertama penyelenggaraan, tapi semua tahun.
“Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024. Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro,” tulis Pemprov. (jirur)