Dugaan Markup LKS dan Pungli SMP, Bupati Zaki Ditangtang Pengamat: Sikat Pejabat Dindik Nakal
DISINYALIR JADI BUDAYA DI DINDIK KABUPATEN TANGERANG
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Persoalan dugaan Pungli, indikasi markup pengadaan buku lembar kerja siswa (LKS), hingga kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang ramai diberitakan saat ini disebut pengganjal kemajuan di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang.
Miftahul Adib Pengamat Kebijakan Publik asal Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, bahkan lingkup di Dindik Kabupaten Tangerang ini menyebutkan persoalan yang sulit diputus karena layaknya mata rantai.
“Sebenarnya untuk urusan kayak gini (indikasi pungutan, dugaan markup pengadaan LKS dan permainan saat PPDB,red) sudah sudah melekat bagi oknum di dunia pendidikan,” tukasnya kepada penamerdeka.com, Jumat (17/2/2022).
Persoalan ini kata Adib mesti dipangkas dan berantas. Sebab, ada korelasi yang disinyalir melibatkan pejabat. Contohnya saat kunjungan pengawas berkunjung ke sekolah tingkat SD atau SMP tidak menutup kemungkinan akan ditemukan praktik ‘memberi sesuatu’.
Meskipun pihak sekolah akan merasa terbebani ketika pengawas datang, pasalnya kata Adib menjadi pengeluaran anggaran tak terduga pihak sekolah. Tetapi dana diluar RAB ini terpaksa harus dikeluarkan
“Kunjungan pejabat dinas terkait dan sebaliknya sebetulnya beban sekolah. Sebab ada embel-embel transport bagi yang datang, tapi kan sudah membudaya. Akhirnya karena sudah membudaya menjadi beban pengeluaran masing-masing sekolah. Tidak mungkin mengeluarkan dari kantong masing kepala sekolah,” tegasnya.
Akhirnya mencari upaya yang sebetulnya dilarang di peraturan atau Undang-undang pendidikan. Contohnya yang terjadi di SMP Negeri 6 Pasar Kemis. Padahal merugikan rakyat. Lantaran keadaan terdesak akhirnya segala upaya dilakukan.
“Begitu juga dengan pengadaan buku LKS di SMPN 3 Pasar Kemis. Harus ditelusuri. Ada dugaan aturan dilabrak untuk cari ‘sampingan’ karena awalnya menutupi pengeluaran tak terduga tadi,” ucap Adib.
Padahal mereka para pejabat sudah mengantongi gaji dan tunjangan. Lalu biaya operasional dan kebutuhan penunjang pendidikan sudah dianggarkan dalam BOS dan BOSDA.
“Lagi pula pejabat kan sudah ada gaji, tunjangan. Dan guru juga sudah ada gaji dan tunjangan. Malah untuk penunjang kegiatan opersional belajar mengajar ditanggung BOS dan BOSDA, kalau masih dipungut tamak sekali dong gak ada puasnya,” ucap Adib.
Pimpinan atau Bupati Tangerang harus berantas penyakit ini karena akan menghambat perkembangan dunia pendidikan. Sudah pasti merugikan rakyat karena sektor pendidikan kebijakan dasar yang harus direalisasi secara utuh.
Adanya pemberitaan menurutnya karena ada keluhan masyarakat. Ini harus ditindaklanjuti agar dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang tidak berjalan di tempat.
“Bupati Tangerang harus sikat oknumnya. ini budaya buruk saya gak tahu Pak Bupati tahu persoalan ini atau tidak. Harus evaluasi pejabat di dinas hingga ke sekolah. Karena pekerjaan rumah bupati bukan hanya pendidikan saja, bupati mesti bersih-bersih pejabat kotor lah untuk periode jabatan kepala daerah saat terakhir ini,” pungkas Adib. (red)