Bareng Bupati Tangerang, BPJamsostek Serahkan Santunan JKK dan JKM untuk Ahli Waris
SERTA MOU LINDUNGI PETUGAS SENSUS
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kematian jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris Alif Prahnolly di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun No.1, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Rabu (28/9/2022).
Selain itu, dilaksanakan pula penyerahan Alat Pengaman Diri (APD), dan Vitamin dalam rangka promotif dan preventif kepada beberapa pabrik dan MoU dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait Perlindungan Jaminan Sosial.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris, dalam hal ini istri almarhum Alif santunan kematian JKK sebesar Rp211.600.000 atau 48 dikalikan gaji atau upah dan biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sebesar Rp208.901.270.
“Kemudian bantuan beasiswa kepada anak almarhum sebesar Rp. 12.000.000 per tahun dan beasiswa diberikan kepada anak peserta yang memenuhi kriteria,” ucap Deputi Direktur Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Yasruddin usai kegiatan.
Yasruddin mengatakan, diserahkan juga kepada Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000,- kepada ahli waris Munajar (Non ASN Dinas Pendidikan), Endang, Bapak Samsudin dan Ami (Peserta Bukan Penerima Upah).
“Untuk mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan ini, kalau peserta kecelakaan kerja baru didaftarkan satu hari kemudian besok atau nanti kecelakaan itu sudah dapat perlindungan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma menyampaikan pihaknya juga melakukan MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna melindungi petugas sensus.
“Kerja sama ini dilakukan guna memberikan perlindungan bagi 5.600 petugas sensus yang bertugas di Kabupaten Tangerang,” ucapnya ditempat yang sama.
Ibkar menyebutkan, ribuan petugas sensus yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan itu terdaftar dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Secara keseluruhan ada 5.600 petugas sensus di Kabupaten Tangerang yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ibkar menjelaskan, manfaat yang akan diterima oleh petugas sensus dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni adanya bekal santunan hingga beasiswa bagi ahli waris, jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
Karena, saat melakukan tugas di lapangan petugas sensus bisa saja mengalami resiko seperti kecelakaan hingga meninggal dunia kendati hal tersebut tidak diinginkan.
“Kita siapkan bekal santunan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, banyak manfaat yang akan dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang dengan menjadi peserta BPJamsostek.
Sebab akan ada perlindungan jaminan khususnya ketika terjadi hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan kerja.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang yang membantu masyarakat maupun ASN di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (hisyam)