Beragam Langkah DLH Kota Tangerang Tekan Penumpukan TPA Rawa Kucing Hingga Jaga Kualitas Udara
GALAKAN EDUKASI KE MASYARAKAT
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing sudah mencapai 80 persen. Saat ini, beragam langkah sedang digencarkan untuk mengatasi masalah persampahan di tempat yang memiliki luas 34,8 hektar.
Selain itu, DLH pun tengah melakukan sejumlah upaya dalam menjaga kualitas udara. Sebab dalam beberapa waktu belakangan Kota Tangerang masuk dalam urutan 10 besar kota atau kabupaten dengan tingkat polusi tertinggi.
Kepala Bidang Kebersihan pada DLH Kota Tangerang, Iwan mengatakan, pihaknya kini gencar melakukan pemilahan sampah dari masyarakat melalui pemilihan dan pembuatan bank sampah yang ada di tiap kelurahan. Sebab, untuk menekan sumber sampah yang akan masuk ke TPA Rawa Kucing.
“Edukasi dan sosialisasi terus kami galakan, jadi dengan kesadaran masyarakat melakukan pemilihan dan menaruhnya di bank sampah bisa mengurangi sumber sampah. Intinya, kami masih berupaya semaksimal mungkin,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2023).
Iwan menyebutkan, koordinasi dengan aparatur wilayah juga terus dilakukan juga untuk mencegah adanya pembuangan sampah di sembarang tempat dari wilayah lain. Hal itu lantaran kota berjuluk Akhlakul Karimah diapit tiga wilayah yakni Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, pihaknya tengah melaksanakan program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang merupakan program strategis nasional (PSN). PSEL itu merupakan konversi sampah yang dijadikan bahan listrik, dengan cara membakar sampah sehingga menghasilkan panas melalui proses konversi thermal.
“PT Oligo selaku selaku pemenang lelang sudah melakukan perjanjian kerjasama untuk membuat PSEL ini dan sudah membantu kami bertahap. Dari panas itu nantinya dimanfaatkan untuk mengubah air menjadi uap dengan bantuan boiler.”
“Kemudian, uap bertekanan tinggi digunakan untuk memutar bilah turbin dengan dihubungkan ke generator dengan bantuan poros. Nantinya itu yang menghasilkan listrik sehingga dialirkan ke rumah-rumah atau ke pabrik.
SAMPAH KOTA TANGERANG CAPAI 1.500 TON PER-HARI
Iwan menambahkan, saat ini per-hari TPA Rawa Kucing menampung 1.500 ton sampah dari seluruh wilayah di Kota Tangerang. Tak hanya itu, petugas juga bertugas selama 24 jam dalam sehari baik dari pengangkutan dari TPS hingga diantarkan ke TPA Rawa Kucing.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang agar dapat mengolah sampahnya sendiri. Karena bagaimana pun kami pemerintah tidak bisa kerja sendiri tanpa kolaborasi warga dengan menekan jumlah sampah di TPA Rawa Kucing dan untuk menjaga lingkungan sekitar juga,” tukasnya.
OPTIMALKAN SIPAKU DAN UJI EMISI
Sementara itu Kepala Bidang Pemantauan Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Hendri P Syahputra menyebutkan terkait kualitas udara pihaknya mengoptimalkan peran sistem pemantauan kualitas udara (SIPAKU) atau Air Quality Monitoring System (AQMS) yang tersebar di empat wilayah.
Keempatnya yakni di Sudimara Barat, Jalan Benteng Betawi, dan Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Lalu Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).
Dia menjelaskan SIPAKU merupakan alat pemantau yang berguna untuk memonitoring kualitas udara, termasuk mengambil berbagai sampel data terkait polusi udara di Kota Tangerang.
SIPAKU ini telah dirancang dan berhasil dioperasikan selama ini secara otomatis, kontinyu, dan berbasis real time (24 jam). Secara umum SIPAKU ini mempunyai peran yang penting dalam memproduksi informasi kualitas udara yang akurat di Kota Tangerang.
“AQMS ini dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dan sebagainya. Masyarakat jadi bisa mendapatkan informasi yang jelas, parameter udara di Kota Tangerang dalam keadaan baik atau buruknya,” katanya secara terpisah.
Selain itu Hendri mengatakan, pihaknya juga rutin pada setiap tahunnya melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan di Kota Tangerang. Namun, kesadaran pemilik kendaraan masih rendah.
Dimana hingga Agustus 2023, jumlah pemilik kendaraan di Kota Tangerang yang telah melakukan uji emisi baru 2.200 kendaraan. Dengan catatan, pada 2022 sebanyak 2.000 kendaraan dan tahun 2023 sebanyak 200 kendaran saja.
“Mayoritas pemilik kendaraan yang sadar melakukan uji emisi adalah warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta. Diharapkan, seluruh pemilik kendaraan sadar akan kewajibannya melakukan uji emisi, terlebih emisi gas buang kendaraan berimbas terhadap kualitas udara suatu daerah,” tuturnya.
Hendri menambahkan, DLH Kota Tangerang pada tahun ini akan segera melakukan uji emisi kembali pada bulan September besok. Kegiatan itu dilakukan di tiga lokasi yakni di Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Imam Bonjol. (hisyam)