Karena Ini! Presiden dan Mendagri Diminta Pilih Penjabat Wali Kota Tangerang dari Usulan DPRD
DISEBUT PEKA BIROKRASI DAN KEWILAYAHAN
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pengamat Sosial Kemasyarakatan Kota Tangerang, Ibrohim meminta Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian agar memperhatikan dan memilih Penjabat Wali Kota Tangerang yang sudah diusulkan oleh DPRD setempat.
Sebelumya diketahui, DPRD Kota Tangerang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Tangerang.
Ketiganya yakni Herman Suwarman menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Tatang Sutisna Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang, dan Jamaluddin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Penjabat Wali Kota Tangerang nantinya harus benar-benar pejabat yang berasal dari Pemerintah Kota Tangerang yang telah diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang,” ucap Ibrohim, Jum’at (17/11/2023).
Sebab, Ibrohim menyebutkan, usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat, sehingga harus benar-benar diperhatikan. “Presiden melalui Menteri Dalam Negeri harus betul-betul memperhatikan usulan tersebut,” katanya.
LANJUTKAN PROGRAM KEMASYARAKATAN
Ibrohim menjelaskan, memilih Penjabat Wali Kota Tangerang dari pejabat setempat karena lebih mudah untuk menjalankan roda pemerintahan yang berhubungan dengan pembangunan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Ditambah, tahun 2024 merupakan pesta demokrasi, sehingga pejabat setempat yang ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang ini lebih peka dan paham tentang peta wilayah Kota Tangerang.
“Karena Penjabat dari Pejabat setempat juga dapat meneruskan program-program berkelanjutan seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga permasalahan sosial masyarakat lainnya yang sudah paham betul,” sebutnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang menginginkan adanya demokrasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan menjadikan Penjabat Wali Kota Tangerang ini berasal dari pejabat lokal.
“Pemerintah Pusat harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang dengan memilih Penjabat Wali Kota Tangerang dari pejabat lokal, karena akan memberikan role model birokrasi yang baik kepada seluruh pemerintahan daerah,” tukasnya. (hisyam)