Berlangsung Alot, Musda XI KNPI Kota Tangerang Ditangguhkan

PESERTA PERTANYAKAN SK MUSDA

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) XI KNPI Kota Tangerang, Banten yang berlangsung di Hotel Grand Ussu, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangguhkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal ini terjadi lantaran peserta Musda XI yang dihadiri Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) mempertanyakan administrasi atau kelengkapan Surat Keputusan (SK) Musda XI KNPI Kota Tangerang.

Dimana, SK itu dikeluarkan DPD KNPI Kota Tangerang untuk panitia atau Steering Committee (SC) dalam menjalankan tugasnya menjalankan Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang, Sabtu, 28 Desember 2024 malam.

Pantauan langsung di lokasi, hujan pertanyaan soal SK tersebut bergulir hingga adu mulut antar peserta terjadi perdebatan yang cukup sengit, beberapa OKP tegas meminta transparansi kepada panitia menunjukan SK tersebut.

“SK nya ada dan semua berita acara pleno pun juga ada,” ucap salah satu panitia.

Atas desakan tinggi, SC menunjukan sebuah data (SK) yang ternyata dalam bentuk digital yang disusul perwakilan DKP dan OKP maju ke depan untuk memastikan dan melihat SK tersebut secara langsung.

Namun, SK yang berbetuk digital yang diperlihatkan oleh SC ternyata SK Rapimpurda yang dikeluarkan DPD KNPI Kota Tangerang, bukan SK Musda yang sebagai mana mestinya.

Para panitian pelaksana pun tak mau disalahkan atas SK tersebut, panitia menganggap jika pihaknya menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan prosedur yang diberikan oleh DPD KNPI Kota Tangerang.

Untuk meminta kejelasan soal SK Musda, para peserta Musda pun meminta agar Plt Ketua KNPI Kota Tangerang dihadirkan dan menjelaskan soal SK  tentang Rapimpurda, bukan SK Musda.

“Kita meminta Plt dihadirkan dalam forum ini agar dapat memberikan penjelasan tentang SK SC, apabila tidak ada SK Musda, maka ini cacat administrasi,” teriak salah satu peserta Musda XI yang juga mendapat uplausse dari peserta lainya.

SC sempat beberapa kali menskorsing jalannya rapat terkait Musda, sejak pukul 02.00 WIB dini hari hingga 10.19 WIB pagi pada Minggu (29/12/2024) tidak ada kejelasan tentang SK Musda XI, ruang pertemuan yang tadinya dipenuhi oleh peserta dan panitia pun sepi.

Ketua SC Musda XI KNPI Kota Tangerang, Irwanto menyebutkan, penangguhan tersebut usai pihaknya meminta pertimbangan dari peserta Musda pada pukul 11.00 WIB, sehingga untuk Musda yang digelar selama dua hari sejak 28-29 ditangguhkan.

“Sesuai kehendak dan keinginan peserta, maka Musda XI KNPI Kota Tangerang ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Irwanto merinci, ditangguhkannya Musda XI karena waktu adanya keterbatasan waktu. “Waktunya tidak mencukupi karena masih banyaknya pembahasan-pembahasan dalam Musda,” katannya.

Sementara itu, terkait banyaknya pertanyaan dari peserta yang terdiri dari OKP dan DPK tentang SK Musda XI yang diperuntukan bagi SC, Irwanto menambahkan, pihaknya bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPD KNPI.

“Kami sejak awal tidak akan bekerja untuk melaksakanan proses ini apabila tidak ada perintah dan legalitas dari DPD KNPI Kota Tangerang,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments