KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memulai pelaksanaan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029.

Langkah itu diproyeksikan menjadi instrumen utama untuk memperkuat transparansi keuangan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menekankan, ETPD bukan sebatas target teknis, tetapi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Launching Implementasi ETPD di Balai Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025).

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menyebutkan, bahwa roadmap ETPD menjadi amanat penting dalam reformasi tata kelola keuangan.

“Dengan ETPD, wajib pajak tidak lagi face to face dengan petugas. Cukup melalui smartphone untuk membayar pajak dan retribusi. Tujuan utamanya memang mengurangi tingkat kebocoran PAD Kota Tangerang,” tegasnya.

Melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat kini dapat membayar berbagai jenis pajak dan retribusi, seperti PBB, layanan retribusi OPD, pembayaran Layanan Tangerang Tayo dan Si Benteng, penyewaan kios, hingga pembayaran rumah susun.

“Semuanya dibuat simpel dan sederhana, agar memudahkan masyarakat,” tambah Kiki.

Kiki menyebut perkembangan teknologi menuntut Pemkot untuk terus memperbarui aplikasi dan sistem pendukung ETPD.

Pembaruan dilakukan bersama berbagai perangkat daerah pengelola pendapatan seperti PTSP, BPKD, Dispora, Dinas Kesehatan hingga RSUD. Pemkot juga rutin menggelar rapat koordinasi per triwulan untuk menyerap masukan dan menguatkan sinergi.

Penulis: HisyamEditor: Redaksi

Loading...