JAKARTA,PenaMerdeka – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional dijadwalkan pada 18 Maret 2026 yang bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran tahun ini.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, Selasa (17/3/2026).
Agus menegaskan, namun penerapan skema rekayasa lalu lintas tersebut nantinya bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” kata Agus.
Terkait kemungkinan penerapan one way nasional saat arus balik, Agus menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi lebih lanjut.
“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” katanya.
Dalam pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis
Skema tersebut meliputi contraflow, one way lokal, hingga one way nasional yang diterapkan secara situasional berdasarkan kepadatan kendaraan.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, jika indikator kepadatan lalu lintas terpenuhi lebih awal, rekayasa lalu lintas bisa diberlakukan lebih cepat.
Agus menambahkan, tahap awal one way bakal diterapkan mulai dari KM 70 hingga KM 236, yang mana hal tersebut lebih panjang ketimbang tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188 saja.
“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” tukasnya.







