KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) perdana di berbagai daerah, salah satunya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten pada Jumat pertama.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, meninjau langsung pelaksanaan itu untuk memastikan meski sistem kerja dinamis mulai diberlakukan, namun kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak mengendurkan kinerja.

Herman menjelaskan bahwa seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi penuh, seperti ketika dirinya memantau langsung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Namun, saya tegaskan kembali untuk instansi pelayanan publik, seluruh pegawai tetap masuk dan memberikan layanan secara optimal. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” ucapnya disela-sela peninjauan, Jumat (10/4/2026).

Melalui pengawasan langsung ini, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi energi, tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Selain itu, Sekda, juga mengunjungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang sekaligus bersilaturahmi dengan berbagai stakeholder strategis di sektor ketenagakerjaan serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan kerja dalam menjaga iklim investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Tangerang.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penyerapan tenaga kerja terus meningkat dan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja tetap terjamin,” ujar Sekda.

Ia juga menambahkan bahwa upaya efisiensi energi melalui kebijakan WFH tetap harus berjalan seiring dengan produktivitas kerja yang optimal.

“Pemerintah dan dunia usaha harus terus berkolaborasi agar upaya hemat energi ini dapat berjalan tanpa mengurangi produktivitas dan efektivitas kerja,” pungkasnya.

Adapun berbagai layanan publik di Kota Tangerang tetap beroperasi penuh, antara lain: Pelayanan administrasi kependudukan (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik, Pembayaran pajak bangunan dan kendaraan, Pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Serta layanan publik lainnya 

Dengan langkah tersebut, Pemkot Tangerang memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *