Edy Hamdi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dilaporkan warga ke Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang karena menjelang perhelatan Pilkada Banten mendatang kedapatan melakukan komunikasi via WhatsApp yang ditenggarai berpihak kepada salahsatu bakal pasangan calon gubernur.
Seperti diketahui menurut pelapor Khoirul Imam bahwa terlapor Edi Hamdi Ketua (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang melakukan komunikasi via WhatsApp terkait menyebutkan bahwa mereka merupakan ‘orang RK’. Dan dalam pembicaraan itu juga menyebutkan ada penekanan harus ‘bermain cantik’ (dalam Pilkada, red).
Khoirul Imam, pelapor yang tercatat warga Batusari, Kecamatan Batuceper tersebut menyayangkan sikap pelaksana demokrasi tersebut lantaran terindikasi tidak independen.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan Ketua PPK Batuceper Edy Hamdi. Kami menilai saudara Edy Hamdi sudah tidak pantas lagi sebagai penyelenggara Pilkada Banten karena sudah berpihak kepada salah satu calon,” ujar Khoirul Imam.
Adanya laporan tersebut, Khoirul berharap Panwaslu sebagai institusi pengawas Pilkada segera bertindak agar pelaksanaan Pemilihan Gubernur Banten 2017 berjalan sesuai aturan.
“Kalau Ketua PPK saja sudah tidak netral, sulit mengharapkan hasil Pilkada yang jujur dan adil (Jurdil). Pokoknya, Panwaslu segera menjalankan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam pelaksanaan Pilkada Banten di Kota Tangerang,” ucap Khoirul, Senin (19/9).
Khoirul Imam saat itu langsung datang melapor ke Kantor Panwaslu Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Laporan pelapor langsung diterima oleh Ketua Panwaslu Kota Tangerang. (yuyu/agus)







