Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Tubagus Bayu Murdani, ternyata masih tercatat sebagai pimpinan dewan. Padahal politisi PDI Perjuangan tersebut sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Kota Tangsel dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel sejak Agustus lalu.
Dicopotnya posisi strategis Bayu merupakan imbas dari Pilkada Kota Tangsel dimana ia dinilai tidak bekerja keras memenangkan pasangan yang diusung.
Belum dilengserkannya Tubagus Bayu Murdani karena persoalan administrasi dimana belum ada surat dari PDI Perjuangan berisi pergeseran posisi pimpinan.
”Masih tercatat Pak Bayu sebagai pimpinan sampai ada surat rekomendasi dan kelengkapan administrasi lainnya,” kata Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin, saat ditemui di sebuah acara di Serpong, Senin (10/10).
Syamsudin mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan surat pemberhentian Bayu sebagai pimpinan. Jika sudah sampai tentu akan langsung ditindaklanjuti untuk segera diproses pergantiannya.
Namun tetap tidak asal langsung diganti karena butuh surat keputusan dari Gubernur Banten. Jadi bila melihat proses waktunya butuh waktu cukup lama.
”Ketika sudah ada rekomendasi juga tidak bisa langsung diganti karena butuh waktu. Misal SK dari gubernur dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, masih menunggu dari partai Bayu untuk segera memproses agar bisa ada pergantian. Walaupun pihaknya hanya pasif menunggu dari PDI Perjuangan apakah mau ada rekomendasi atau tidak.
Soal desakan itu tidak bisa dilakukan karena Sekwan hanya mengurus administrasi saja. ”Tidak etis kalau saya ikut-ikutan berkomunikasi soal pergantian Bayu. Itu urusan orang partai,” katanya.
Ketua DPRD Kota Tangsel M Ramlie mengatakan, proses pergantian Bayu sebagai pimpinan memang tidak gampang. Ada administrasi yang harus dilalui. Jadi tidak lantas ketika sudah ada surat dari partai yang bersangkutan bisa langsung dibahas pemberhentiannya.
”Tidak sebentar waktu pergantiannya. Cukup lama dan bertahap. Tahun ini rasanya tidak selesai,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, dalam setiap pembahasan rotasi di tingkat pimpinan jalannya cukup berliku. Tidak hanya soal ada rekomendasi dari partai, tapi juga melalui kelengkapan lainnya yang tidak mudah. Maka itu ketika ditanyakan kapan akan diganti, itu susah-susah gampang menjawabnya.
”Jadi harus melalui proses. Tidak mudah asal ganti saja,” imbuhnya.
Sementara itu Tubagus Bayu Murdani tidak bisa dihubungi. Nomornya dalam keadaan tidak aktif. Saat acara Paripurna Persetujuan Dewan dan Pemkot soal Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Bayu tidak kelihatan bantang hidungnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) PDI Perjuangan Kota Tangsel dr Riyo Kristian Utomo mengungkapkan, pihaknya langsung memproses pergantian Tubagus Bayu Murdani sebagai pimpinan DPRD. Selain tentunya pergantian Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel.
”Semua sudah dikerjakan. Dari pembahasan soal ketua DPC hingga pimpinan dewan,” ungkapnya. (herman/deden)